PROGRAM BEASISWA SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH NURUSSALAM TAHUN AKADEMIK 2023-2024

Program beasiswa yang disediakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam pada tahun akademik 2023-2024 adalah sebagai berikut.

  1. Beasiswa Alumni Pesantren
  2. Beasiswa Unggulan
  3. Beasiswa Prestasi
  4. Beasiswa Tahfidzul Quran

Persyaratan Umum Pendaftar Beasiswa

  1. Pendaftar beasiswa adalah calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam.
  2. Pendaftar beasiswa disyaratkan berakhlakul karimah, dengan menyertakan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari sekolah asal.
  3. Pendaftar beasiswa berusia maksimal 20 tahun saat mendaftar beasiswa.
  4. Pendaftar beasiswa disyaratkan mampu membaca Al Qur’an dengan baik (lulus ujian membaca Al Qur’an).
  5. Pendaftar beasiswa disyaratkan melengkapi dokumen pendaftaran.
  6. Pendaftar beasiswa menandatangani surat kesanggupan berprestasi akademik.

Berikut rincian masing masing program beasiswa

  1. Beasiswa Alumni Pesantren

Beasiswa alumni pesantren diperuntukkan kepada seluruh calon mahasiswa alumni pondok pesantren jenjang SMA/MA/Muadalah Ulya yang telah menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam. Beasiswa yang diberikan berupa pembebasan biaya uang gedung dan pengembangan sarana-prasarana selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam.

Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa alumni pesantren.

  1. Pondok pesantren asal telah mengadakan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dalam hal peningkatan kualitas SDM. (Jika pondok pesantren asal belum bekerjasama, dapat mengajukan permohonan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam. Adapun draft Perjanjian Kerjasama terlampir pada dokumen ini)
  2. Pendaftar beasiswa adalah alumni pondok pesantren, dibuktikan dengan ijazah pesantren dan/atau surat keterangan pengasuh/pimpinan pondok.
  3. Penerima beasiswa alumni pesantren disyaratkan berprestasi akademik selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam (minimal nilai Indeks Prestasi Semester adalah 3,5). Jika nilai IPS dibawah 3,5 berlaku ketentuan sebagai berikut.
  4. Wajib membayar penuh pada semester berikutnya
  5. Program beasiswa dapat diperpanjang kembali dengan pencapaian prestasi akademik sebagaimana tersebut di atas.
  6. Beasiswa Unggulan

Beasiswa unggulan diperuntukkan kepada seluruh calon mahasiswa yang memiliki prestasi pada jenjang SMA/MA/Muadalah Ulya. Adapun prestasi yang dimaksud, dapat berupa prestasi akademik maupun non akademik. Beasiswa yang diberikan berupa pembebasan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) dan biaya SKS selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam.

Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa unggulan.

  1. Pendaftar beasiswa dengan prestasi akademik (nilai rata rata rapor 80), mengunggah rapor kelas X-XII
  2. Pendaftar beasiswa dengan prestasi non akademik (kejuaraan lomba tingkat nasional atau provinsi), mengunggah sertifikat lomba.
  3. Penerima beasiswa unggulan disyaratkan berprestasi akademik selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam (minimal nilai Indeks Prestasi Semester adalah 3,5). Jika nilai IPS dibawah 3,5 berlaku ketentuan sebagai berikut.
  4. Wajib membayar penuh pada semester berikutnya
  5. Program beasiswa dapat diperpanjang kembali dengan pencapaian prestasi akademik sebagaimana tersebut di atas.
  • Beasiswa Prestasi (Beasiswa Alumni Pesantren Berprestasi)

Beasiswa prestasi adalah gabungan dari beasiswa alumni pesantren dan unggulan. Beasiswa ini diperuntukkan kepada seluruh calon mahasiswa berprestasi, alumni pondok pesantren jenjang SMA/MA/Muadalah Ulya yang telah menjalin kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam. Ketentuan prestasi yang dimaksud sebagaimana ketentuan yang tercantum pada beasiswa unggulan. Adapun beasiswa yang diberikan berupa pembebasan biaya uang gedung, pengembangan sarana-prasarana, biaya SKS dan subsidi biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam.

Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa prestasi (beasiswa alumni pesantren berprestasi)

  1. Pondok pesantren asal telah mengadakan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dalam hal peningkatan kualitas SDM. (Jika pondok pesantren asal belum bekerjasama, dapat mengajukan permohonan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam. Adapun draft Perjanjian Kerjasama terlampir pada dokumen ini)
  2. Pendaftar beasiswa adalah alumni pondok pesantren, dibuktikan dengan ijazah pesantren dan/atau surat keterangan pengasuh/pimpinan pondok.
  3. Pendaftar beasiswa memiliki prestasi akademik dan/atau prestasi non akademik, dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada beasiswa unggulan.
  4. Penerima beasiswa prestasi disyaratkan berprestasi akademik selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam (minimal nilai Indeks Prestasi Semester adalah 3,5). Jika nilai IPS dibawah 3,5 berlaku ketentuan sebagai berikut.
  5. Wajib membayar penuh pada semester berikutnya
  6. Program beasiswa dapat diperpanjang kembali dengan pencapaian prestasi akademik sebagaimana tersebut di atas.
  • Beasiswa Tahfidzul Qur’an

Beasiswa tahfidzul quran diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al Qur’an minimal 10 juz mutqin (lulus ujian hifdzul qur’an). Adapun beasiswa yang diberikan berupa pembebasan biaya uang gedung, pengembangan sarana-prasarana, biaya SKS dan subsidi biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam.

Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa tahfidzul qur’an

  1. Pendaftar beasiswa merupakan alumni Pondok pesantren / lembaga tahfidzul quran, dibuktikan dengan ijazah/ sertifikat tahfidzul quran
  2. Pendaftar beasiswa memiliki hafalan qur’an minimal 10 juz mutqin (lulus ujian tahfidzul qur’an)
  3. Penerima beasiswa tahfidzul qur’an disyaratkan berprestasi akademik selama masa studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam (minimal nilai Indeks Prestasi Semester adalah 3,5). Jika nilai IPS dibawah 3,5 berlaku ketentuan sebagai berikut.
  4. Wajib membayar penuh pada semester berikutnya
  5. Program beasiswa dapat diperpanjang kembali dengan pencapaian prestasi akademik sebagaimana tersebut di atas.

Kontak Person

Syamsul Aimmah, M.Pd. (Panitia PMB)                                 +62 823-3255-3942

Ditetapkan di Sidogede, 20 Februari 2023

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *