BIRO SUMBER DAYA MANUSIA

Biro Sumber Daya Manusia adalah unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengelolaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi sumber daya manusia dan kerumahtanggaan, serta pengelolaan barang milik Sekolah Tinggi. Biro ini bertugas untuk: Pertama, menyusunan Program penyediaan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan untuk melaksanakan usaha atau kegiatan yang direncanakan, dan Kedua memprogram pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal untuk suatu periode.

Fungsi Biro Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut: 

  1. Terselenggaranya layanan administrasi SDM yang unggul dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan tinggi yang berlandaskan nilai-nilai pesantren
  2. Terselenggaranya pembinaan dan pengembangan SDM untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Sekolah Tinggi yang berlandaskan nilai-nilai pesantren.