Pelatihan Penyusunan Dokumen SPMI bersama Dr. Fajri Ismail dari UIN Raden Fatah Palembang

Ditulis Oleh: Ira Fatmawati, M.Pd
SPMI adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

Setiap perguruan tinggi dapat mengembangkan SPMI secara otonom atau mandiri, namun terdapat hal mendasar yang harus ada di dalam SPMI. Dalam Pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti. 

Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nurussalam OKU Timur melakukan agenda pelatihan penyusunan dokumen SPMI bersama Dr. Fajri Ismail dari UIN Raden Fatah Palembang. Diharapkan dengan adannya pelatihan ini menjadi acuan perguruan tinggi  khususnya STIT Nurusssalam OKU Timur dalam  membentuk PD Dikti yang menyimpan data dan informasi yang akurat, valid, dan mutakhir yang dapat digunakan untuk mengukur ketercapaian atau pemenuhan Standar Dikti di dalam SPMI perguruan tinggi tersebut. Sekaligus dapat pula digunakan oleh LAM atau BAN-PT untuk melakukan akreditasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *