Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) adalah suatu biro yang mempunyai tugas melaksanakan administrasi sumberdaya manusia, kepegawaian, ketatausahaan, sarana dan prasarana, kerumahtanggaan, hukum, ketatalaksanaan, keuangan dan akuntansi.
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: